Perumahan yang layak dan aman merupakan hak asasi yang fundamental untuk dimiliki setiap orang. Akan tetapi, kenyataannya jutaan orang yang tinggal di kota di seluruh dunia masih memiliki kekurangan tempat tinggal yang aman, layak, dan terjangkau. Untuk menyelesaikan permasalahan ini dibutuhkan pendekatan kolektif yang melibatkan berbagai pihak. Dalam hal ini keterlibatan pemerintah, komunitas, sektor swasta, dan organisasi swadaya masyarakat harus bekerja sama menciptakan solusi yang inovatif dan berkelanjutan. Selama beberapa dekade belakangan, laju urbanisasi semakin meningkat dengan pesat, yang mana penduduk desa semakin banyak yang bermigrasi dan menetap di wilayah perkotaan. Hal ini menyebabkan permintaan akan rumah semakin meningkat, dibandingkan ketersediaan rumah itu sendiri, terutama untuk perumahan yang dapat dijangkau. Di sisi lain, keberadaan lahan juga semakin terbatas, terutama di kota-kota besar di mana harga tanahnya semakin naik sehingga akan semakin sulit untuk membangun rumah.
Masyarakat Indonesia memiliki andil yang cukup besar dalam mengatasi masalah ini sebagai aktor utama dalam mengurangi defisit perumahan, di mana 70% kebutuhan perumahan dipenuhi oleh individu secara mandiri. Intervensi ini kemudian dikenal dengan istilah pembangunan rumah secara swadaya. Meskipun hal ini merupakan bentuk partisipasi proaktif yang kuat, namun harus ada solusi holistik untuk mengatasi kurangnya perumahan yang layak. Namun, inisiatif yang tersebar di berbagai kota di Indonesia masih bersifat sporadis dan kasuistik. Untuk mempercepat jangkauannya, Arkom bersama dengan Koalisi Perumahan Gotong Royong mendorong perubahan kebijakan di tingkat nasional melalui proyek percontohan yang sedang berlangsung dengan beberapa kementerian, diantaranya Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Kementerian ATR-BPN, Kementerian Koperasi, dan Kemenko Perekonomian. Inisiatif ini diharapkan dapat menghasilkan terobosan berupa skema alternatif pembiayaan kolektif dan skema kepemilikan serta pengelolaan lahan secara kolektif dengan media koperasi. Terobosan ini juga termasuk pembentukan jaringan koperasi skala nasional dalam menangani kebutuhan dalam pembiayaan yang berkelanjutan dan akuntabel, penyelesaian masalah pertanahan, serta opsi untuk berbagai bentuk penguasaan, kepemilikan, dan pengelolaan lahan, termasuk pembentukan koperasi perumahan. Inisiatif ini juga diharapkan dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Diperlukan pendekatan dan berbagai upaya yang bersifat kolektif untuk mengatasi krisis perumahan ini. Arkom menawarkan konsep gotong-royong sebagai semangat dan nilai yang mengakar kuat dalam tatanan sosial masyarakat Indonesia. Dengan mengangkat nilai gotong royong yang sudah mengakar rumput, komunitas dapat berkolaborasi untuk mewujudkan peningkatan kualitas hunian dan keamanan bermukim yang terjangkau tanpa harus bersandar pada kekuatan pasar. Ini bukan hanya memperkuat rasa kepemilikan bersama dan memperkuat komunitas, namun juga sejalan dengan ide perumahan sebagai hak asasi manusia bukan hanya komoditas finansial. Namun, upaya untuk mewujudkan visi ini juga harus melewati berbagai tantangan. Salah satunya adalah bagaimana membawa isu ini hingga ke tingkat nasional dan mendapatkan dukungan pemerintah melalui sumber daya, alokasi lahan, dan keuangan mikro yang menjadi langkah-langkah awal yang krusial.
Ditambah lagi, mengatasi kompleksitas yang ada seperti hak atas tanah dan memperluas proyek ini secara efektif akan sangat penting untuk keberhasilan jangka panjang. Meskipun bukan merupakan solusi yang instan, perumahan gotong royong mempunyai potensi besar untuk mewujudkan perumahan yang layak huni dan terjangkau. Mengangkat konsep perumahan gotong-royong sebagai solusi atas permasalahan perumahan di tingkat nasional memerlukan pergeseran yang menuju kepada “kebijakan nasional” yang memberdayakan praktek-praktek perumahan kolektif. Hal ini termasuk kerangka untuk kepemilikan lahan kolektif, memastikan keamanan lahan, perencanaan partisipatif untuk merefleksikan kebutuhan lokal; model keuangan yang baru seperti keuangan mikro; dan dukungan manajerial melalui pelatihan peningkatan kapasitas dan pengelolaan sumber daya. Dengan membuat kebijakan yang bersifat mendukung dan inklusif, Indonesia dapat memanfaatkan secara penuh potensi gotong royong dan memastikan perumahan yang layak huni untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Penulis: Ganggas Prakosa S.W